PERKUAT KEAMANAN DAN KETERTIBAN, LAPAS PEREMPUAN KUPANG GANDENG DITJENPAS NTT DAN POLRESTA KUPANG LAKUKAN RAZIA GABUNGAN
KUPANG.Kilasntt.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang melaksanakan kegiatan razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur dan Anggota Kepolisian Polresta Kupang tepat pukul 23.00 Wita, Jumat (10/10/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta Atensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Ketut Akbar Herry Achjar guna memperketat pengawasan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Perempuan Kupang menggandeng Kanwil Ditjenpas NTT beserta aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota. Pelaksanaan razia gabungan ini menjadi bentuk nyata sinergitas lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas, khususnya terkait penertiban penggunaan handphone dan upaya pemberantasan peredaran barang-barang terlarang.
Diawali dengan apel pengarahan di lapangan area steril Lapas Perempuan Kupang yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani. Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Polresta Kupang Kota dan Kanwil Ditjenpas NTT yang telah berkenan bergabung dalam razia gabungan kali ini.
Penggeledahan di area blok hunian dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Naomi Neltji Djami, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Syane Makandolu, serta diikuti staf KPLP, Anggota Regu Pengamanan dan staf Kamtib. Setiap kamar hunian diperiksa secara menyeluruh, mulai dari lemari, tempat tidur, hingga barang-barang pribadi milik WBP. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti namun tetap mengedepankan sikap humanis agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan warga binaan.
Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Ditjenpas Nusa Tenggara Timur, Lapas Perempuan Kupang berkomitmen penuh untuk menjalankan fungsi pemasyarakatan sesuai aturan dan perintah pimpinan. Razia ini tidak hanya ditujukan untuk menemukan barang-barang terlarang, tetapi juga menjadi upaya preventif agar tidak ada celah bagi peredaran handphone, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya di lingkungan Lapas sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
Semangat pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan tema nasional “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kerja nyata, bergerak cepat, dan menghadirkan hasil yang langsung dirasakan masyarakat.
Sejalan dengan itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan dalam unggahan di instagramnya yakni “Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, maruah pembinaan lapas dan rutan dirusak,” tulisnya.
Adapun hasil razia gabungan yakni tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang, baik berupa handphone, benda tajam, maupun narkoba di blok hunian. Temuan tersebut mendapat apresiasi dari pihak kepolisian maupun Kanwil Ditjenpas NTT yang menilai kondisi Lapas Perempuan Kupang sudah sangat kondusif. Lebih jauh, pihak eksternal menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi, koordinasi, serta kerjasama lintas instansi demi terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.
Ditemui usai kegiatan, Kalapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani, dalam penutupan razia tersebut, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental sesuai arahan pimpinan. Ia mengajak agar jajaran Lapas Perempuan Kupang untuk tidak boleh lengah.
“Meskipun hari ini tidak ditemukan barang terlarang, kewaspadaan harus tetap dijaga. Keamanan dan ketertiban di Lapas adalah tanggung jawab bersama. Dengan dukungan dari aparat kepolisian, saya semakin yakin Lapas Perempuan Kupang dapat terus menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan fokus pada pembinaan bagi warga binaan”, tutup Dewi.
Dengan berakhirnya razia gabungan ini, Lapas Perempuan Kupang semakin memperkuat tekad untuk menjadi Lapas yang bersih, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif barang-barang terlarang. Sinergitas yang telah terjalin diharapkan dapat terus ditingkatkan sebagai langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan modern yang berorientasi pada pembinaan, keamanan, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.(Oba)**






